makalah TEORI SISTEM DUNIA
18:25:00
By
Unknown
Politik
1
komentar
TEORI
SISTEM DUNIA
Teori
sistem dunia merupakan sebuah pembagian
kerja secara teritorial dalam produksi, pertukaran barang dan bahan
mentah. Pembagian kerja mengacu pada kekuatan dan hubungan produksi
dalam ekonomi dunia secara keseluruhan. Pembagian kerja ini menyebabkan
adanya dua daerah yang saling bergantung, yaitu negara inti dan negara
pinggiran. Secara geografi dan budaya kedua negara tersebut sama sekali
berbeda, satu fokus pada padat modal dan satu lagi pada padat
karya. Sementara itu, negara semi periferi bertindak sebagai zona
penyangga antara inti dan pinggiran serta memiliki campuran jenis kegiatan yang
ada di negara inti dan periferi.
Teori sistem dunia muncul sebagai
kritik atas teori modernisasi dan teori dependensi. Immanuel Wallerstein
memandang bahwa dunia adalah sebuah sistem kapitalis yang mencakup
seluruh Negara di dunia tanpa kecuali. Sehingga, integrasi yang terjadi
lebih banyak dikarenakan pasar (ekonomi) daripada kepentingan politik. Dimana
ada dua atau lebih Negara interdependensi yang saling bekerja sama untuk
memenuhi kebutuhan seperti food, fuel, and protection. Juga, terdapat satu atau
dua persaingan politik untuk mendominasi yang dilakukan untuk menghindari hanya
ada satu Negara sentral yang muncul ke permukaan selamanya.
Wallerstein juga menjelaskan strategi bagi terjadinya proses
kenaikan kelas, baik proses kenaikan kelas dari pniggiran ke semi pinggiran,
dan proses kenaikan kelas dari semi pinggiran ke pusat. Untuk lebih jelasnya
mengenai hal tersbut akan kami uraikan sebagaimana berikut:
a. Proses
kenaikan kelas dari pniggiran ke semi pinggiran
Menurut Wallerstein
melalui kenaikan kelas dari pinggiran ke semi pinggiran dengan menggunakan tiga
strategi. Yakni:
1) Dengan
merebut kesempatan yang datang
2) Melalui
undangan
3) Melalui
kebijakan untuk memandirikan negaranya
b. Proses
kenaikan kelas dari semi ke semi pusat
Kunci utama
terletak pada kemampuan negara semi pinggiran untuk menciptakan dan menyediakan
luas pasar yang dipandang cukup besar (memperlusa pangsa pasar) untuk
melegitimasi secara rasional penggunaan teknologi maju. Cara antara lain
memperluas pasar domestik dengan jalan memperluas batas wilayah politik, missal
mencaplok sebagian atau seluruh wilayah negara tetanganya juga dengan menaikkan
harga impor, menurunkan biaya produksi barang dalam negeri, dengan cara
mensubsidi atau menurunkan upah tenaga kerja, menaikkan daya beli riil
masyarakat dan lain-lain.
A. MODEL TRI KUTUB
Terdapat satu konsep
dalam perspektif sistem dunia, yaitu konsep negara semi pinggiran (semi
periferi). Dalam konsep ini terkandung ajaran sistem dunia yang
menjelaskan berbagai kemungkinan perubahan status relatif satu negara di dalam
sistem ekonomi kapitalis dunia. Menurut Wallerstein, dunia terlalu kompleks
untuk dijelaskan dengan model dwi kutub, yakni sentral (inti) dan pinggiran
(periferi). Banyak negara yang terletak di antara dua posisi tersebut yang
tidak dapat dan tidak tepat untuk dikategorikan sebagai negara sentral maupun
negara pinggiran. Ada dua alasan utama mengapa sistem ekonomi
kapitalis dunia yang ada sekarang ini memerlukan kategori semi pinggiran. Pertama, polarisasi sistem dunia yang menjadi dua kutub, dengan
hanya sedikit yang memiliki status tinggi dan harus berhadapan dengan amat
banyak yang memiliki status rendah, akan mudah menyebabkan disintegrasinya
sistem dunia.
Oleh karena itu, perlu
diciptakan kategori menengah untuk menghindari krisis tersebut. Kedua, untuk membantu pembentukan iklim dan daerah ekonomis baru
yang diperlukan oleh para pemilik modal untuk memindahkan modalnya dari tempat
yang sudah tidak efisien lagi ke tempat baru yang sedang tumbuh. Tempat baru ini yang disebut Wallerstein sebagai negara semi
pinggiran. Bagi Wallerstein, negara semi pinggiran
memiliki dua karakteristik pokok. Pertama, negara
tersebut memiliki posisi tawar-menawar perdagangan yang
berbeda dengan negara pinggiran. Pertukaran barang yang terjadi antara
negara sentral dengan negara semi pinggiran menggambarkan pertukaran antara
barang yang diproduksi dengan upah tinggi dengan barang yang diproduksi dengan
upah rendah sehingga menghasilkan pertukaran yang tidak seimbang. Kedua, negara semi pinggiran memiliki kepentingan langsung untuk
mengatur dan mengawasi pertumbuhan pasar dalam negeri.
- Inti
Negara inti merupakan
negara kapitalis dominan yang mengeksploitasi negara periferi dalam hal tenaga
kerja dan bahan-bahan mentah. Negara ini paling diuntungkan dalam sistem
ekonomi kapitalis. Sebagian besar negara di Eropa Barat(Inggris, Belanda, Perancis) merupakan kawasan inti pertama. Secara politik,
negara-negara tersebut mengembangkan pemerintahan pusat yang kuat, birokrasi
yang ekstensif dan tentara yang besar. Hal ini memungkinkan
kaum borjuis lokal mendapatkan kontrol atas
perdagangan internasional dan surplus modal dari perdagangan tersebut untuk
keuntungan mereka sendiri.
- Periferi
Negara periferi
bergantung pada negara inti dalam hal modal. Karakteristik negara
ini ditunjukkan dengan industrinya yang masih terbelakang. Negara periferi tidak memiliki pemerintah pusat yang kuat atau
dikendalikan oleh negara-negara lain, bahan baku diekspor ke negara inti dan
bergantung pada praktik kerja yang koersif. Negara inti mengambil
sebagian besar surplus modal yang dihasilkan oleh pinggiran melalui hubungan
perdagangan yang tidak adil. Negara di Eropa Timur (terutama Polandia) dan Amerika
Latin menunjukkan
karakteristik dari negara periferi. Di Polandia, raja kehilangan kekuatan
untuk menjadi eksportir utama gandum ke seluruh Eropa. Untuk mendapatkan tenaga kerja yang murah dan mudah dikontrol,
tuan tanah memaksa pekerja di desa menjadi budak di perkebunan komersial
mereka.
Di Amerika Latin,
penaklukan Spanyol dan Portugis menghancurkan
struktur otoritas adat dan menggantinya dengan birokrasi yang lemah di bawah
kendali negara-negara Eropa. Tuan tanah lokal yang kuat asal Hispanik
menjadi petani kapitalis aristokrat. Perbudakan penduduk asli, impor budak Afrika, dan praktik
kerja koersif memungkinkan ekspor bahan baku murah ke Eropa. Sistem tenaga
kerja di kedua daerah periferi ini didirikan tidak hanya untuk konsumsi
internal, tetapi juga untuk menghasilkan barang bagi ekonomi dunia kapitalis.
- Semi periferi
Negara semi periferi
bisa dikatakan sebagai negara inti yang mengalami penurunan atau negara
periferi yang berusaha meningkatkan posisi dalam sistem ekonomi
dunia. Contoh negara yang menurun dari negara inti menjadi semi periferi
adalah Portugal dan Spanyol. Negara semi periferi lainnya saat ini adalah Italia,
Jerman selatan dan Perancis selatan. Negara ini gagal mendominasi perdagangan internasional
dan dengan demikian tidak mendapat keuntungan pada tingkat yang sama seperti
negara inti.
- Eksternal
Negara ini
mempertahankan sistem ekonomi mereka sendiri sehinga berada di luar sistem
ekonomi dunia modern. Rusiamerupakan negara yang berada pada sistem
ekonomi ini. Rusia memasok gandum untuk pasar dalam
negeri.Gandum ini juga diperdagangkan dengan negara di Asia dan Eropa. Akan tetapi, perdagangan di dalam negeri tetap lebih penting
dibandingkan dengan perdagangan dengan negara lain.Kekuatan Rusia yang besar
ini membantu ekonomi dalam negeri dan membatasi pengaruh dari luar.
B. Perbandingan Teori
Dependensi dengan Teori Sistem Dunia
Elemen perbandingan
|
Teori dependensi
|
Teori sistem dunia
|
Unit analisa
|
Negara-bangsa
|
Sistem dunia
|
Metode kajian
|
Historis-struktural: masa jaya dan surut negara-bangsa
|
Dinamika sejarah sistem dunia: kecenderungan sekular dan irama
perputaran (siklus)
|
Struktur teori
|
Dwi kutub: sentral dan pinggiran
|
Tri kutub: sentral, semi pinggiran dan pinggiran
|
Arah pembangunan
|
Deterministik ketergantungan selalu merugikan
|
Kemungkinan mobilitas naik dan turun
|
Arena kajian
|
Negara pinggiran
|
Negara pinggiran, semi pinggiran, sentral dan sistem ekonomi
dunia
|
C. Karakteristik
Teori Sistem Dunia
1. Teori
sistem dunia berasumsi bahwa kesenjangan antara negara maju dan negara
terbelakang tidak berkurang. Kesenjangan telah meluas sejak awal kapitalisme
dan akan meluas dimasa mendatang.
2. Wallerstein
tokoh utama teori sistem dunia mengajukan pendapat yang dikenal dengan tesis
immiserasi mutlak, yaitu bahwa kesenjangan yang meluas ini bersifat mutlak dari
pada reatif. dengan kata lain negara-negara terbelakang mengalami kemandekan atau
hanya maju sedikit saja dan akan cenderung akan merosot.
3. Teori
sistem dunia lebih condong ke teori ketergantugan, negara-negara terbelakang
sekarang adalah akibat dari dominasi kelompok kapitalis pusat yang
berabad-abad. Hampir semua negara ini selalu kalah jauh dari pusat, tidak hanya
relatif tetapi mutlak. Namun demikian ada sedikit negara yang bisa memperbaiki
posisi mereka dalam ekonomi dunia dengan memanfaatkan kesempatan yang tepat
pada saat terjadi perluasan perkembangan kapitalis.
4. Perspektif
sistem dunia memandang dalam dunia terdapat suatu sistem antae negara dari
negara-negara dan bangsa yang bersaing dan bertentangan yang terjalin dengan
sangat dalam dengan ekonomi dunia kapitalis.
D.
Tipe-Tipe Sistem Dunia
Ada dua tipe sistem
dunia yang kami kutip dari "sosiologi; the key concepts " yakni:
otoritas dunia (World Empiris) dan ekonomi dunia (World Economic)
yang akan kami uraikan sebagaimana berikut:
1. Otoritas
Dunia (World Empiris)
peradaban cina,
mesir, dan romawi kuno, merupakan otoritas dunia. Jenis sistem dunia ini
diselenggarakan bersamaan dengan satu pusat kekuasaan yang
mengontrol distribusi sumber-sumber dunia. Jenis sistem dunia ini
diselenggarakan bersamaan dengan satu pusat kekuasaan yang
mengontrol distribusi sumber-sumber dunia.
2. Ekonomi
Dunia (World Economic)
ekonomi
dunia, sebaliknya, memiliki pusat kekuasaan yang beragam dan
terintegrasi secara ekonomis oleh hubungan pasar. Ekonomi dunia muncul
bersamaan dengan berkembangnya kapitalisme di eropa abad ke-16. Semenjak
kemunduran romawi, tidak ada lagi otoritas dunia yang muncul di eropa, yang
kala itu telah terpisah-pisah oleh negara-negara bangsa yang saling
berkompetisi.Memasuki abad ke-16. Semenjak kemunduran
romawi, tidak ada lagi otoritas dunia yang muncul di eropa, yang kala itu telah
terpisah-pisah oleh negara-negara bangsa yang saling berkompetisi. Memasuki
abad ke-16, para pedagang kapitalis dari barat laut eropa menciptakan jaringan
hubungan yang menyebar antar negara-negara tersebut dan kemudian menyebar
hampir keseluruh dunia. Tepat pada saat itulah untuk pertama kalinya
otoritas antar benua dari eropa ini berkembang. Namun menurut terminologi
wallerstein, itu bukanlah otoritas dunia karena bukan unit yang mampu mencukupi
diri sendiri.
TEORI
KETERGANTUNGAN & TEORI SISTEM DUNIA
A. TEORI KETERGANTUNGAN
Di era globalisasi ini sepertinya sangat sulit bagi suatu negara untuk melepaskan diri dengan negara lain. Hubungan antar negara sepertinya menjadi keharusan. Andre Gunder Frunk mengatakan bahwa negara berkembang dan terbelakang harus memutuskan hubungan dengan negara maju supaya bisa maju.
teori ketergantungan secara garis besar bisa dibagi menjadi dua macam, yaitu:
1) Teori Depensi Klasik
Teori ini digagas oleh Andre Gunder Frunk, yang menyatakan bahwa kapitalisme global akan membuat ketergantungan masa lalu dan sekarang oleh karena itu negara yang tidak maju dan berkembang harus memutuskan hubungan dengan negara maju supaya negara berkembang bisa maju.
2) Teori Depensi Modern
Teori ini digagas oleh Fernando Henrigue Cardoso, teori ini menyatakan bahwa antara negara yang satu dengan lainnya perlu kerjasama dengan melihat karakteristik histori dari daerah tersebut.
Selanjutnya Theonio Dos Santos memberikan definisi yang pada intinya menyatakan bahwa yang dimaksud ketergantungan adalah suatu keadaan dimana kehidupan ekonomi suatu negara dipengaruhi oleh perkembangan dan ekspansi dari negara-negara lain dimana negara-negara tertentu ini hanya berperan sebagai penerima akibatnya. Dua pandangan pokok dari teori ketergantungan adalah negara-negara pinggiran yang pada kapitalis mempunyai dinamika sendiri, bila tidak disentuh oleh negara-negara kapitalis maju, akan berkembang secara mandiri dan justru karena sentuhan oleh negara-negara kapitalis maju ini, maka pertumbuhan negara pinggiran menjadi terhambat.
Menurut Robert A. Packenham, teori ketergantungan itu memiliki kelemahan dan kekuatan. Packenham menyebutkan ada 6 kelemahan dari teori ketergantungan, antara lain:
1. Menyalahkan hanya kapitalisme sebagai penyebab dari ketergantungan.
2. Konsep-konsep inti, termasuk konsep ketergantungan itu sendiri à kurang didefinisikan secara jelas.
3. Hanya didefinisikan sebagai konsep dikotomi.
4. Sedikit sekali dibicarakan tentang proses yang memungkinkan sebuah negara dapat lepas dari teori tersebut.
5. Selalu dianggap sebagai sesuatu yang negatif.
6. Kurang membahas dengan teori lain (otonomi).
Packenham juga mengatakan disamping kelemahan terdapat juga kekuatan dari teori ketergantungan, kekuatannya antara lain:
1. Menekankan aspek internasional
2. Mempersoalkan akibat dari politik luar negeri.
3. Membahas proses internal dari perubahan di negara-negara pinggiran.
4. Menekankan pada kegiatan sektor swasta dalam hubungannya dengan kegiatan perusahaan-perusahaan multinasional.
5. Membahas hubungan antar klas yang ada di dalam negeri.
6. Mempersoalkan bagaimana kekayaan nasional ini dibagikan antar klas-klas sosial, antar daerah, dan antar negara.
Contoh kasus yang bisa lihat dari teori ini terjadi pada negara kita sendiri yaitu Indonesia, pemanfaatan kekayaan alam yang dimiliki Negara Indonesia belum mampu dioptimalkan. Sehingga Dalam pemanfaatannya, negara Indonesia masih bekerja sama dengan negara maju dalam mengeksploitasi sumber daya alam yang dimiliki. Kerjasama dalam mengekploitasi sumber daya alam di Negara Indonesia bisa kita lihat pada perusahaan Freeport yang berada di Papua. Perusahaan ini adalah perusahaan pertambangan yang berada di Papua/Irian Jaya, namun dalam eksploitasi pertambangannya Indonesia bekerjasama dengan Amerika untuk mengelola hasil dari sumber daya alam tersebut.dalam kenyataannya Amerika lebih mendominasi dalam urusan pengelolaan pertambangan di perusahaan Freeport, tentu ini akan sangat menguntungkan bagi pihak Amerika yang lebih dominan dan memiliki sifat monopolistic terhadap Negara pinggiran (Indonesia) dalam kerja sama mengelola sumber daya alam. Di sisi lain dengan adanya kerja sama dengan Amerika dalam mengelola sumberdaya alam dapat merugikan bangsa Indonesia selain adanya ketergantungan terhadap Negara maju juga menjadikan ekonomi Negara semakin melemah. Untuk hasil sumber daya alam ini pada akhirnya dijadikan komoditas perdagangan karena belum memiliki teknologi untuk mengolahnya lebih lanjut. Oleh karena itu, Negara Indonesia masih mengandalkan ekspor dari hasil alam mentah.
B. TEORI SISTEM DUNIA
Teori sistem dunia merupakan reaksi terhadap teori depedensi yang dianggap tidak bisa menjelaskan gejala pembagunan di negara dunia ketiga. Yang bisa dijelaskan hanyalah gejala terjadinya keterbelakangan. Teori sistem dunia kemudia muncul sebagai ajaran baru kelompok pemikir pembangunan yang dipelopori oleh imanuel wallerstein. Wallerstein menujuk banyak peristiwa sejarah di dalam tata ekonomi kapitalis dunia (TEKD) yang tidak dapat dijelaskan oleh kedua perspektif sebelumnya, khususnya oleh teori depedensi baik yang klasik maupun yang kontemporer. Ada beberapa pandangan menurut beberapa ahli dalam merumuskan atau mendefiniskan teori sistem dunia :
1. Immanuel Wallerstein
Dia beranggapan bahwa dulu dunia dikusai oleh sistem-sistem kecil atau sistem mini dalam bentuk kerajaan atau bentuuk pemerintahan lainnya. Pada waktu itu belum ada siatem dunia. Masing-masing sistem mini tidak saling berhubungan. Dunia terdiri dari banyak sistem mini yang terpisah. Kemudian terjadi penggabungan-penggabungan, baik melalui penaklukan secara militer maupun secara sukarela. Wallerstein kemudian membagi tiga kelompok negara menjadi tiga bagian yakni: pusat, pinggiran, semi pinggiran. Konsep ini jelas diambil dari teori depedensi perbedaan inti kelompok. Jelas, yang paling kuat adalah negara-negara pusat karena kelompok ini bisa memanipulasi sistem dunia sampai batas-batas tertentu. Selanjutnya negara semi pinggiran mengambil keuntungan dari negara-negara pinggiran yang merupakan pihak yang dieksploitir. Negara semi pinggiran berada pada posisi di tengah-tengah antar negara pusat dan pinggiran (baik dalam pengertian barang yang dihasilkan, upah buruh maupun keuntungan yang diharapkan bila terjadi pertukaran perdagangan).
2. James Petras
Teori sistem dunia menurut Petras masih bertolak dari teori depedensi, namun unit analisisnya dirubah dari negara-bangsa kepada sistem dunia, sejarah kapitalisme dunia. Serta spesifikasi sejarah lokal. Menurut teori sistem dunia, dunia ini cukup dipandang hanya sebagai satu sistem ekonomi saja, yaitu sistem ekonomi kapitalis. Teori ini berkeyakinan bahwa tidak ada negara yang dapat melepaskan diri dari ekonomi kapitalis yang mendunia. Wallerstein memandang kapitalisme sebagai suatu sistem dunia yang mempunyai pembagian kerja yang komplek secara geografis. Pandangan teori sistem dunia yang menganggap dunia sebagai sebuah kesatuan sistem ekonomi kapitalis mengaharuskan negara pinggiran menjadi tergantung pada negara pusat. Secara tidak langsung teori sistem dunia telah merujuk pada satu pernyataan yang memusatkan perhatiannya pada tatanan kelas.
Dan dari teori ini kita bisa menilai apa yang terjadi, Teori sistem dunia (TSD) mengajukan konsep international division of labor dimana setiap negara memiliki fungsi masing-masing sesuai dengan posisi mereka di dalam sistem ekonomi dunia. Menurut TSD struktur ekonomi dunia terdiri atas kelompok negara-negara pusat (core), semi-pinggiran (semi periphery) dan pinggiran (periphery). Jika melihat dengan fenomena yang terjadi di Indonesia bahwa TSD sedang berlangsung di Indonesia di mana negara-negara pusat menguasai dominasi pasar bahan mentah pada skala global katakanlah Cina, Amerika dan lain-lain yang kemudian memprosesnya menjadi barang jadi dan mengekspor ke negara-negara lain termasuk indonesia yang notabene sebagai pengekspor bahan-bahan mentah tadi. Tentunya hal ini merugikan buat Indonesia yang menjadikan bangsa ini sebagai bangsa yang terpinggirkan di mana Indonesia kemudian terkondisikan dengan menjadi eksportir ke negara-negara industri yang tentunya lebih menguntungkan negara industri tersebut. Sekali lagi ketidakmampuan bangsa kita untuk menghasilkan produksi industri menjadi suatu ketidakmampuan bangsa kita untuk bangkit. Itu lah salah satu contoh yang terjadi dan berkaitan dengan teori sistem dunia.
Di era globalisasi ini sepertinya sangat sulit bagi suatu negara untuk melepaskan diri dengan negara lain. Hubungan antar negara sepertinya menjadi keharusan. Andre Gunder Frunk mengatakan bahwa negara berkembang dan terbelakang harus memutuskan hubungan dengan negara maju supaya bisa maju.
teori ketergantungan secara garis besar bisa dibagi menjadi dua macam, yaitu:
1) Teori Depensi Klasik
Teori ini digagas oleh Andre Gunder Frunk, yang menyatakan bahwa kapitalisme global akan membuat ketergantungan masa lalu dan sekarang oleh karena itu negara yang tidak maju dan berkembang harus memutuskan hubungan dengan negara maju supaya negara berkembang bisa maju.
2) Teori Depensi Modern
Teori ini digagas oleh Fernando Henrigue Cardoso, teori ini menyatakan bahwa antara negara yang satu dengan lainnya perlu kerjasama dengan melihat karakteristik histori dari daerah tersebut.
Selanjutnya Theonio Dos Santos memberikan definisi yang pada intinya menyatakan bahwa yang dimaksud ketergantungan adalah suatu keadaan dimana kehidupan ekonomi suatu negara dipengaruhi oleh perkembangan dan ekspansi dari negara-negara lain dimana negara-negara tertentu ini hanya berperan sebagai penerima akibatnya. Dua pandangan pokok dari teori ketergantungan adalah negara-negara pinggiran yang pada kapitalis mempunyai dinamika sendiri, bila tidak disentuh oleh negara-negara kapitalis maju, akan berkembang secara mandiri dan justru karena sentuhan oleh negara-negara kapitalis maju ini, maka pertumbuhan negara pinggiran menjadi terhambat.
Menurut Robert A. Packenham, teori ketergantungan itu memiliki kelemahan dan kekuatan. Packenham menyebutkan ada 6 kelemahan dari teori ketergantungan, antara lain:
1. Menyalahkan hanya kapitalisme sebagai penyebab dari ketergantungan.
2. Konsep-konsep inti, termasuk konsep ketergantungan itu sendiri à kurang didefinisikan secara jelas.
3. Hanya didefinisikan sebagai konsep dikotomi.
4. Sedikit sekali dibicarakan tentang proses yang memungkinkan sebuah negara dapat lepas dari teori tersebut.
5. Selalu dianggap sebagai sesuatu yang negatif.
6. Kurang membahas dengan teori lain (otonomi).
Packenham juga mengatakan disamping kelemahan terdapat juga kekuatan dari teori ketergantungan, kekuatannya antara lain:
1. Menekankan aspek internasional
2. Mempersoalkan akibat dari politik luar negeri.
3. Membahas proses internal dari perubahan di negara-negara pinggiran.
4. Menekankan pada kegiatan sektor swasta dalam hubungannya dengan kegiatan perusahaan-perusahaan multinasional.
5. Membahas hubungan antar klas yang ada di dalam negeri.
6. Mempersoalkan bagaimana kekayaan nasional ini dibagikan antar klas-klas sosial, antar daerah, dan antar negara.
Contoh kasus yang bisa lihat dari teori ini terjadi pada negara kita sendiri yaitu Indonesia, pemanfaatan kekayaan alam yang dimiliki Negara Indonesia belum mampu dioptimalkan. Sehingga Dalam pemanfaatannya, negara Indonesia masih bekerja sama dengan negara maju dalam mengeksploitasi sumber daya alam yang dimiliki. Kerjasama dalam mengekploitasi sumber daya alam di Negara Indonesia bisa kita lihat pada perusahaan Freeport yang berada di Papua. Perusahaan ini adalah perusahaan pertambangan yang berada di Papua/Irian Jaya, namun dalam eksploitasi pertambangannya Indonesia bekerjasama dengan Amerika untuk mengelola hasil dari sumber daya alam tersebut.dalam kenyataannya Amerika lebih mendominasi dalam urusan pengelolaan pertambangan di perusahaan Freeport, tentu ini akan sangat menguntungkan bagi pihak Amerika yang lebih dominan dan memiliki sifat monopolistic terhadap Negara pinggiran (Indonesia) dalam kerja sama mengelola sumber daya alam. Di sisi lain dengan adanya kerja sama dengan Amerika dalam mengelola sumberdaya alam dapat merugikan bangsa Indonesia selain adanya ketergantungan terhadap Negara maju juga menjadikan ekonomi Negara semakin melemah. Untuk hasil sumber daya alam ini pada akhirnya dijadikan komoditas perdagangan karena belum memiliki teknologi untuk mengolahnya lebih lanjut. Oleh karena itu, Negara Indonesia masih mengandalkan ekspor dari hasil alam mentah.
B. TEORI SISTEM DUNIA
Teori sistem dunia merupakan reaksi terhadap teori depedensi yang dianggap tidak bisa menjelaskan gejala pembagunan di negara dunia ketiga. Yang bisa dijelaskan hanyalah gejala terjadinya keterbelakangan. Teori sistem dunia kemudia muncul sebagai ajaran baru kelompok pemikir pembangunan yang dipelopori oleh imanuel wallerstein. Wallerstein menujuk banyak peristiwa sejarah di dalam tata ekonomi kapitalis dunia (TEKD) yang tidak dapat dijelaskan oleh kedua perspektif sebelumnya, khususnya oleh teori depedensi baik yang klasik maupun yang kontemporer. Ada beberapa pandangan menurut beberapa ahli dalam merumuskan atau mendefiniskan teori sistem dunia :
1. Immanuel Wallerstein
Dia beranggapan bahwa dulu dunia dikusai oleh sistem-sistem kecil atau sistem mini dalam bentuk kerajaan atau bentuuk pemerintahan lainnya. Pada waktu itu belum ada siatem dunia. Masing-masing sistem mini tidak saling berhubungan. Dunia terdiri dari banyak sistem mini yang terpisah. Kemudian terjadi penggabungan-penggabungan, baik melalui penaklukan secara militer maupun secara sukarela. Wallerstein kemudian membagi tiga kelompok negara menjadi tiga bagian yakni: pusat, pinggiran, semi pinggiran. Konsep ini jelas diambil dari teori depedensi perbedaan inti kelompok. Jelas, yang paling kuat adalah negara-negara pusat karena kelompok ini bisa memanipulasi sistem dunia sampai batas-batas tertentu. Selanjutnya negara semi pinggiran mengambil keuntungan dari negara-negara pinggiran yang merupakan pihak yang dieksploitir. Negara semi pinggiran berada pada posisi di tengah-tengah antar negara pusat dan pinggiran (baik dalam pengertian barang yang dihasilkan, upah buruh maupun keuntungan yang diharapkan bila terjadi pertukaran perdagangan).
2. James Petras
Teori sistem dunia menurut Petras masih bertolak dari teori depedensi, namun unit analisisnya dirubah dari negara-bangsa kepada sistem dunia, sejarah kapitalisme dunia. Serta spesifikasi sejarah lokal. Menurut teori sistem dunia, dunia ini cukup dipandang hanya sebagai satu sistem ekonomi saja, yaitu sistem ekonomi kapitalis. Teori ini berkeyakinan bahwa tidak ada negara yang dapat melepaskan diri dari ekonomi kapitalis yang mendunia. Wallerstein memandang kapitalisme sebagai suatu sistem dunia yang mempunyai pembagian kerja yang komplek secara geografis. Pandangan teori sistem dunia yang menganggap dunia sebagai sebuah kesatuan sistem ekonomi kapitalis mengaharuskan negara pinggiran menjadi tergantung pada negara pusat. Secara tidak langsung teori sistem dunia telah merujuk pada satu pernyataan yang memusatkan perhatiannya pada tatanan kelas.
Dan dari teori ini kita bisa menilai apa yang terjadi, Teori sistem dunia (TSD) mengajukan konsep international division of labor dimana setiap negara memiliki fungsi masing-masing sesuai dengan posisi mereka di dalam sistem ekonomi dunia. Menurut TSD struktur ekonomi dunia terdiri atas kelompok negara-negara pusat (core), semi-pinggiran (semi periphery) dan pinggiran (periphery). Jika melihat dengan fenomena yang terjadi di Indonesia bahwa TSD sedang berlangsung di Indonesia di mana negara-negara pusat menguasai dominasi pasar bahan mentah pada skala global katakanlah Cina, Amerika dan lain-lain yang kemudian memprosesnya menjadi barang jadi dan mengekspor ke negara-negara lain termasuk indonesia yang notabene sebagai pengekspor bahan-bahan mentah tadi. Tentunya hal ini merugikan buat Indonesia yang menjadikan bangsa ini sebagai bangsa yang terpinggirkan di mana Indonesia kemudian terkondisikan dengan menjadi eksportir ke negara-negara industri yang tentunya lebih menguntungkan negara industri tersebut. Sekali lagi ketidakmampuan bangsa kita untuk menghasilkan produksi industri menjadi suatu ketidakmampuan bangsa kita untuk bangkit. Itu lah salah satu contoh yang terjadi dan berkaitan dengan teori sistem dunia.
Pluralisme
Pluralisme berpegangan bahwa demokrasi didalilkan pada keragaman kepentingan
dan penyebaran kekuasaan. Teori-teori pluralisme berkembang dari pemikiran
ekonomi dan politik liberal. Di satu sisi, John Locke dan Jeremy Bentham
menekankan hak milik individual dan inisiatif pribadi. Beberapa kedudukan
pluralisme menurut para ahli, adalah :
1. Pluralisme seringkali
disebut sebagai teori demokrasi elitis, membedakan para penguasa dengan yang
dikuasai namun menekankan perubahan-perubahan keanggotaan elit setiap saat.
Vilfredo Pareto menyebutnya sebuah teori sirkulasi elit dan teori ini mirip
dengan teori-teori kelas penguasa Gaetano Mosca. (pluralisme dan teori
demokratis elitis)
2. Pluralisme sebagai praktik
fundamental dalam masyarakat pluralistik barat yang diwakili oleh Robert Dahl.
(pluralisme dan poliarki)
3. Pluralisme kadang
dihubungkan dengan jalur-jalur pemikiran sosialis tertentu dan dalam posisi ini
teori konflik dan konsensus dapat diterapkan. (pluralisme dan sosialisme).
Pluralisme dan Teori Demokrasi
Elitis
Inti dari teori demokrasi elitis klasik adalah bahwa di
setiap masyarakat terdapat suatu minoritas yang membuat keputusan-keputusan
besar. Asal usul teori ini berasal dari Plato, namun perluasannya terdapat
dalam pemikiran Vilfredo Pareto dan Gaetano Mosca. Pareto merujuk pada gagasan
sirkulasi kelompok elit yang mempunyai dua makna dasar. Di satu sisi, seorang
elit mungkin akan digantikan oleh elit lainnya namin di sisi lain
individu-individu bersirkulasi diantara dua tingkat yaitu strata elit yang
tinggi dan strata nonelit yang rendah.
Pareto membagi strata tertinggi adalah kelas pemerintah
(mereka yang langsung atau tidak langsung memerintah) dan elit non pemerintah
(bagian elit lainnya yang tidak ada dalam pemerintahan). Berbeda dengan Pareto,
Gaetano Mosca memberikan sejumlah pernyataan yang berhubungan dengan konsepsi
kekuasaan. Pertama, kelas penguasa jumlahnya lebih sedikit sementara kelas yang
dikuasai lebih banyak dan terdominasi. Kedua, seandainya atau pada saat massa
tidak terpuaskan, mereka dapat mempengaruhi kebijakan kelas penguasa. Ketiga,
orang yang berada di pucuk pimpinan negara tidak dapat memerintah tanpa
dukungan massa yang mampu menggulingkan kelas penguasa. Mosca mengakui bahwa
terdapat adanya sirkulasi kelas atau elit dimana sebuah kelas lama digantikan oleh
yang baru.
Mosca menambahkan bahwa sirkulasi elit dapat terjadi melalui
asimilasi, kooptasi dan perubahan-perubahan moderat lainnya, seandainya melalui
cara ini terhambat maka sirkulasi dapat pula terjadi melalui pemberontakan,
revolusi, dan bentuk-bentuk kekerasan lainnya. Kritik terhadap teori ini
menyatakan bahwa teori demokrasi elitis melewatkan adanya kekuatan politik
pemilihan umum dan partisipasi warga negara.
Pluralisme dan Poliarki
Struktur kekuasaan terbagi-bagi, bukannya terorganisasi
dalam satu pola hierarkis yang jelas. Ciri tatanan demokrasi ini adalah
peluang-peluang bagi kemerdekaan pemikiran, konsensus dan perbedaan pendapat
serta partisipasi politik, manajemen konflik secara damai dan pembatasan
kekerasan serta luasnya kepercayaan dan loyalitas terhadap pemerintahan yang
konstitusional dan demokratis.
Tiga
konsep dari teori ini adalah :
1. Kelompok kepentingan
2. Kekuasaan
3. Konflik
Pluralisme
dan Sosialisme
Dahl berpendapat bahwa pluralisme tidak lagi terbatas pada pemikiran borjuis
barat dan dibedakan menjadi dua yaitu pluralisme organisasional dan pluralisme
konfliktif. Pluralisme organisasional menyiratkan suatu peningkatan otonomi
relatif terhadap peningkatan jumlah organisasi. Sedangkan pluralisme konfliktif
merujuk pada jumlah dan pola belahan-belahan yang relatif berkelanjutan, yang
harus diperhitungkan dalam mencirikan konflik-konflik di antra orang-orang
tertentu. Dahl menunjukkan bahwa pluralisme organisasional tidak harus secara
eksklusif menjadi produk kapitalisme sebagaimana sering diasumsikan. Ia percaya
bahwa ekonomi sosialis dapat sangat terdesentralisasi dan pluralistik dan bahwa
suatu tatanan sosialis yang terdesentralisasi dapat menciptakan pluralisme
organisasional sebanyak atau bahkan lebih dari tatanan non sosialis.
Pluralisme organisasional tidak bergantung pada
apakah sebuah negara menganut kapitalis atau sosialis dalam kepemilikan
cara-cara produksi secara pribadi atau sosial, namun bergantung pada sejauh
mana keputusan-keputusan terdesentralisasi dan otonomi diperbolehkan bagi
badan-badan usaha. Teori-teori konflik dan konsensus berasumsi bahwa seluruh
masyarakat secara tetap mengalami perubahan atau pencampuran antara konflik dan
konsensus. Konflik menyiratkan suatu ketidaksepakatan tentang nilai-nilai dasar
dalam masyarakat, sedangkan konsensus merujuk pada kesepakatan tentang
nilai-nilai dasar. Derajat konflik dan konsensus dapat menetukan kestabilan
atau ketidakstabilan masyarakat. Kaum pluralis pada umumnya beranggapan bahwa
di Amerika Serikat dalam hal nilai-nilai dasar, konsensus jauh lebih besar
daripada konflik.
Berbeda dengan Marxisme, ia lebih berfokus pada masyarakat
kelas dimana beberapa orang secara pribadi memiliki cara-cara produksi dan
merampas surplus pihak-pihak lain sehingga dibagi berdasarkan tenaga kerja
yaitu antar pemilik dan para pekerja. Perjuangan elemen kelas bertentangan satu
sama lain sehingga dalam pandangan Marx, kaum proletar mungkin dapat lebih kuat
daripada para kapitalis karena mereka dianggap krusial dalam proses produksi.
Di saat bersamaan para kapitalis meungkin menjadi lebih kuat karena mereka
memiliki cara-cara produksi dan mengontrol mekanisme-mekanisme pemaksaan
negara. Marx percaya bahwa perjuangan kaum proletar melawan kaum borjuis pada
akhirnya akan menghasilkan penggantian masyarakat borjuis lama dengan sebuah
masyarakat baru yang akan mengenyahkan kelas-kelas lewat perjuangan mereka.
Dengan demikian, pluralisme menggambarkan kekuasaan sebagai
sebuah ciri kelompok-kelompok dalam masyarakat, sementara Marx memandang
keseluruhan masyarakat dimana kekuasaan dihubungkan dengan perkembangan mode
produksi, ideologi, kelas dan perjuangan kelas.
Makalah yang sangat bagus
ReplyDelete