MAKALAH IDENTITAS NASIONAL
19:56:00
By
Unknown
Politik
0
komentar
Tugas
kelompok
IDENTITAS
NASIONAL
(Disusun
Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah PPKN)
Disusun
Oleh:
ð
Abdul Aziz
ð
Supratmono
ð
Rian Andika
ð
Isnaini Nurul Fajri
Jurusan : Pemikiran Politik Islam
Mata Kuliah : PPKN
Pembimbing : M.Aqil Irham
FAKULTAS
USHULUDHIN
INSTITUTE AGAMA ISLAM NEGERI LAMPUNG
2013
/ 2014
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG MASALAH
Ilmu pengetahuan dan
teknologi selalu berkembang dan mengalami kemajuan, sesuai dengan perkembangan
zaman dan perkembangan cara berpikir manusia. Bangsa Indonesia sebagai salah
satu negara berkembang tidak akan bisa maju selama belum memperbaiki kualitas
sumber daya manusia bangsa kita. Kualitas hidup bangsa dapat meningkat jika
ditunjang dengan sistem pendidikan yang mapan. Dengan sistem pendidikan yang
mapan, memungkinkan kita berpikir kritis, kreatif, dan produktif.
Dalam UUD 1945
disebutkan bahwa negara kita ingin mewujudkan masyarakat yang cerdas. Untuk
mencapai bangsa yang cerdas, harus terbentuk masyarakat belajar. Masyarakat
belajar dapat terbentuk jika memiliki kemampuan dan keterampilan mendengar dan
minat baca yang besar. Apabila membaca sudah merupakan kebiasaan dan membudaya
dalam masyarakat, maka jelas buku tidak dapat dipisahkan dari kehidupan
sehari-hari dan merupakan kebutuhan pokok yang harus dipenuhi.Dalam dunia
pendidikan, buku terbukti berdaya guna dan bertepat guna sebagai salah satu
sarana pendidikan dan sarana komunikasi. Dalam kaitan inilah perpustakaan dan
pelayanan perpustakaan harus dikembangkan sebagai salah satu instalasi untuk
mewujudkan tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa. Perpustakaan merupakan bagian
yang vital dan besar pengaruhnya terhadap mutu pendidikan.Judul makalah ini
sengaja dipilih karena menarik perhatian penulis untuk dicermati dan perlu
mendapat dukungan dari semua pihak yang peduli terhadap dunia pendidikan.
B.RUMUSAN MASALAH
1.
.Pengertian Identitas
Nasional?
2.
Unsur-unsur Pembentuk
Identitas Nasional?
3.
Nasionalisme Indonesia dan
konsep-konsep Turunannya?
4.
Perlunya Integrasi Nasional?
BAB II
PEMBAHASAN
1 Pengertian
Identitas Nasional
Identitas memiliki pengertian
harfiah cirri atau tanda yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang
membedakannya dengan yang lain.Artinya bahasa dan kebudayaan/seni
yg dimiliki bangsa
tsb. Kemudian mentalitasnya, termasuk didalamnya pola pikir, dan kepribadiannya dalam
menanggapi permasalahan.Dalam term antropologi, identitas adalah
sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri pribadi
sendiri,golongan sendiri kelompok sendiri,komunitas sendiri,atau negara
sendiri.Mengacu pada pengertian ini,individu semata tetapi berlaku pula pada
suatu kelompok.Sedangkan kata nasional merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok
yang yang diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik fisik seperti budaya,agama, dan bahasa
maupun non fisik seperti keinginan, cita-cita, dan tujuan. Bagi bangsa Indonesia dimensi dinamis
identitas nasional bangsa Indonesia belum menunjukkan perkembangan kearah sifat
kreatif serta dinamis. Setelah bangsa Indonesia mengalami kemerdekaan 17 Agustus
1945, berbagai perkembangan ke arah kehidupan kebangsaan dan kenegaraan
mengalami kemerosotan dari segi identitas nasional.Setelah dekrit presiden 5
Juli 1959 bangsa Indonesia kembali ke UUD 1945. Pada saat itu dikenal periode
orde lama dengan penekanan kepada kepemimpinan yang sifatnya sentralistik.
Berkembangnya partai komunis pada periode ini dipandang sebagai keagalan
pemerintah untuk mempertahankan Pancasila ideologi dan dasar negara kesatuan
Republik Indonesia yang berakibat jatuhnya kekuasaan orde lama.
Kekeliruan orde
baru pada akhirnya mengakibatkan terjadinya krisis diberbagai bidang kehidupan.
Sudah banyak memang yang dilakukan pemerintah negara Indonesia dalam melakukan
reformasi, baik dibidang politik, hukum, ekonomi, militer, pendidikan serta
bidang-bidang lainnya. Namun demikian, sebagai bangsa yang kuat dari seluruh
elemen masyarakat.
Maka pada
hakikatnya “ Identitas Nasional” suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan
jati diri suatu bangsa atau lebih popular disebut sebagai kepribadian suatu
bangsa.
Berdasarkan
uraian diatas , maka pengertian kepribadian sebagai suatu identitas nasional
suatu bangsa, adalah keseluruhan atau totalitas dari kepribadian
individu-individu sebagai unsur yang membentuk bangsa tersebut.oleh karena itu
pengertian identitas nasional suatu bangsa tidak dapt dipisahkan dengan
pengertian “ peoples character “, “ National character”, atau “ National
Identity “. Oleh karena itu, identitas nasional suatu bangsa termasuk identitas
nasional Indonesiajuga harus dipahami dalam konteks dinamis.
A.
Pengertian Umum Nasional
Mengacu pada awal
tumbuhnya nasionalisme secara umum,maka nasionalisme dapat dikatakan sebagai
sebuah situasi kejiwaan dimana kesetiaan seseorang secara total diabdikan
lansung kepada negara bangsa atas nama sebuah bangsa. Nasionalisme pada dasarnya paham yang
mulanya unsur-unsur pokok nasionalisme terdiri atas persaudaraan darah/
keturunan, suku bangsa, tempat tinggal, agama, bahasa dan budaya. Kemudian
berubah dengan masuknya dua unsur yaitu persamaan hak bagisetiap orang untuk
memegang persamaan dalam masyarakatnya sertaadanya persamaan kepentingan dalam
bidang ekonomi.
.Dalam perkembangan selanjutnya,para pengikut
nasionalisme ini berkeyakinan bahwa persamaan cita-cita yang mereka miliki
dapat diwujudkan sebuah identitas politik atau kepentingan bersama dalam bentuk
sebuah wadah yang didalamnya terhimpun orang-orang yang memiliki persamaan lain
yang mereka miliki seperti
ras,etnis,agama,bahasa dan budaya.
Menurut Dean
A.minix dan sandra M.Hawley,nation state atau negara bangsa merupakan sebuah
bangsa yang memiliki bangunan politik ( political building) seprti
ketentuan-ketentuan perbatasan teritorial,pemerintahan yang sah,pengakuan luar
negeri dan sebagainya.Mengacu pada devinisi ini maka konsep negara bangsa
merupakan pengertian negara dalam maknanya yang modern.
B.
Nasionalisme Indonesial
Tumbuhnya paham
nasionalisme tidak bisa dilepaskan dari sosial politik dekade pertama abad
ke-20. Pada waktu itu cita-cita menjadi semangat umum menentang kolonial Belanda
untuk memformulasikan bentuk nasionalisme yang sesuai kondisi masyarakat
Indonesia. nasionalisme terdiri atas persaudaraan darah/ keturunan, suku
bangsa, tempat tinggal, agama, bahasa dan budaya. Kemudian berubah dengan
masuknya dua unsur yaitu persamaan hak bagisetiap orang untuk memegang
persamaan dalam masyarakatnya serta adanya persamaan kepentingan dan tujuan.
Para analisis
nasionalisme mengemukakan para pendapatnya tentang perlunya suatu konsep
nasionalisme Indonesia merdeka, tapi mereka berbeda dalam persoalan nilai atau
watak nasionalisme Indonesia.
Secara garis besar terdapat tiga pemikiran
besar tentang pemikiran watak nasionalisme Indonesia yang terjadi pada masa
sebelum kemerdekaan yakni paham ke islaman, Marxisme, dan Nasionalisme
Indonesia. Menurut pengkaji nasionalisme George Mc. Turnan Kahim bahwa islam
yang disebut istilah agama Muhammad bukan saja merupakan mata rantai yang mengikat tali persatuan,
melainkan juga simbol persamaan nasib (in group) menentang penjajah dan
penindasan dari agama lain. Pandangan senada dikatakan pula oleh Fred R. Von
der Mehden bahwa satu- satunya ikatan
universal yang tersedia diluar kekuasaan kolonial adalah islam dan dikutip juga
oleh Bahtiar Effendy bahwa islam merupakan sarana yang paling jelas, baik untuk
membangun rasa persatuan nasional maupun untuk membedakan masyarakat Indonesia
dari kaum penjajah Belanda.
Ikatan universal
islam diwakili oleh gerakan politik yang dilakukan oleh serikat islam (SI)
awalnya dengan nama Serikat Dagang Islam (SDI) yang dipimpin oleh H. Samanhoedi
di Solo pada 1911. Sekalipun dibawah simbol islam, Serekat islam (SI) di bawah
kepemimpinan H.O.S Tjokroaminoto, Agus Salim, dan Abdoel Moeis, telah menjadi
orgaisasi politik pemula yang menjalankan progam politik nasional yang mendapat
dukungan dari semua kelompok masyarakat luas baik di kota maupun di plosok
desa-desa. Gerakan nasional Serikat Islam tak mengenal perbedaan kelas, prpfesi
dan tempat tinggal ternyata tidak bertahan lama. Sejumlah aktivitas dalam
Serikat Islam (SI) tergoda untuk membelokkan kebijakan politik publik ke arah
ideologi islam, maka pada pengujung 1920-an popularitas Serikat Islam (SI)
mengalami pasang surut. Kemudian masuknya paham Marxisme kedalam tubuh Serikat
Islam (SI) melalui penyusupan yang dilakukan oleh aktivis politik partai
beraliran kiri yang berada dalam Asosiasi Demokrasi Sosial Hindia Belanda
(ISDV).
.
C. Unsur-Unsur
Pembentuk Identitas Nasional
1.
Suku Bangsa
Suku bangsa adalah golongan yang khusus
yang bersifat askriptif (ada sejak lahir),yang sama coraknya dengan golongan
umurdan jenis kelamin.
2.Agama
Karena
indonesia merupakan negara yang multi agama, maka indonesia dapat dikatakan
sebagai negara yang rawan terhadap disintegrasi bangsa. Misalnya, kasus ambon
yang sering kali diisukan sebagai pertikaian antara 2 kelompok agama meskipun
isu ini belum tentu benar akan tetapi isu agama adalah salah satu isu yang
mudah menciptakan konflik. Salah satu jalan yang dapat mengurangi resiko
konflik antar agama ,perlunya diciptakan tradisi saling menghormati antara
agama-agama yang ada.
2.
Kebudayaaan
Kebudayaan
adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah
perangkat-perangkat pengetahuan yang secara kolektif di gunakan oleh
pendukung-pendukkungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkkungan yang
dihadapi dan di gunakan sebagai rujukan atau pedoman untuk bertindak sesuai
dengan lingkungan yang di hadapi.
3.
Bahasa
Bahasa
merupakan unsur pendukung identitas nasional yang lain. Bahasa di pahami sistem
perlambang yang secara arbiter di bentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia
dan digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia.
D. NASIONALISME
INDONESIA DAN KONSEP-KONSEP TURUNANNYA
Nasionalisme indonesia pada dasarnya berwatak
inklusif dan berwawasan kemanusiaan .
Konsep-konsep itu dirumuskan dalam ketetapan
undang-undang dasar 1945.
a)
Negara-bangsa
Satu
konsep atau bentuk kenegaraan yang memperoleh pengesahan politiknya dengan
menjadi sebuah entiti berdaulat bagi satu-satu bangsa sebagai
sebuah (unit) wilayah yang berdaulat.
b)
Warga negara
Menurut
bab X UUD 45 pasal 26 bahwa yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa
indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang di syahkan dengan Undang-undang
sebgai warga negara. Sejalan dengan tuntunan zaman ,bunyi pasal ini telah
mengalami perubahan (amandemen) melalui perubahan kedua UUD negara republik
indonesia tahun 1945 oleh majelis permusyawaratan rakyat republik tahun 2000.
Menurut amandemen kedua ini bunyi bab X UUD 45 pasal 26 adalah “Penduduk ialah
warga negara indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di indonesia.
c)
Dasar Negara Pancasila
Republik
indonesia kecuali jika beberapa unsur dalam piagam jakarta di hapuskan.
Unsur-unsur islam dalam piagam jakarta itu adalah tuju kata dalam ketuhanan.
Dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya, islam
sebagai agama negara, dan persyaratan bahwa indonesia harus seorang muslim.
Keinginan masyarakat wilayah timur nusantara memaksa para perumus dasar negara
kembali melakukan tugas yang melelahkan dalam rangka merumuskan kembali dasar
idologi dan konstitusi negara. Akhirnya kelompok islam bersepakat untuk
menghapus unsur-unsur islam yang telah mereka rumuskan dalam piagam Jakarta.
Sebagai gantinya, unsur ketauhidan dimasukan dalam sila pertama dalam
pancasila. Dengan demikian, sila pertama berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Sejak diterimanya usul perubahan tersebut dan ditetapkannya UUD 45 sebagai
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, maka dengan sendirinya 7 kata
klausul Islami dalam Piagam Jakarta hilang dari konstitusi negara. Hilangnya 7
kata dari Piagam Jakarta dalam pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945 dinilai oleh
sebagian besar umat islam sebagai sebuah pengorbanan besar umat islam demi
terwujudnya persatuan dan kesatuan negara dan bangsa Indonesia. Sejak peristiwa
ini, maka dasar negara indonesia yang berkedaulatan rakyat adalah Pancasila
dengan kelima silanya, yakni Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan
Beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah dan
Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta Keadilan Sosial bagi
Seluruh Rakyat Indonesia.
E. PERLUNYA
INTEGRASI NASIONAL
Integritas bukan
hanya sekedar bicara, pemanis retorika, tetapi juga sebuah tindakan. Bila
kita menelusuri karakter yang dibutuhkan parah pemimpin saat ini dan
selamanya mulai dari integritas, kredibilitas dan segudang karakter muliah yang
lainnya-pastilah akan bermuara pada pribadi agung manusia pilihan al-mustofa
Muhammad saw. Yang di utus untuk menyempurnakan karakter manusia. Di
Indonesia istilah integrasi masih sering disamakan dengan istilah pembauran
atau asimilasi, padahal kedua istilah tersebut memiliki perbedaan. Integrasi di
artikan dengan integrasi kebudayaan , integgrasi sosial,dan pluarisme sosial.
Sementara pembaruan dapat berarti asimilasi dan amal ganasi. Integrasi
kebudayaan berarti penyesuaian antara dua atau lebih kebudayaan mengenai
beberaa unsur kebudayaan (kultural teraits) mereka berbeda atau bertentangan,
agar dapat dibentuk menjadi suatu sistem kebudayaan yang selaras (harmonis).
Carany adalah melalui difusi (penyebaran), dimana unsur kebudayaan baru diserap
kedaam suatu kebudayaan yang berada dalam keadaan konflik dengan unsur
kebudayaan tradisional tertentu. Integrasi sosial adalah penyatu paduan dari
kelompok-kelompok masyarakat yang asalnya berbeda, menjadi suatu kelompok besar
dengan cara melenyapkan perbedaan dan jati diri masing-masing.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Identitas Nasional adalah sebuah kesatuan yang terikat oleh wilayah dan
selalu memiliki wilayah (tanah tumpah darah mereka sendiri), kesamaan sejarah
sistem hukum/perundang – undangan, hak dan kewajiban serta pembagian kerja
berdasarkan profesi.
Faktor-faktor pendukung kelahiran identitas nasional ada empat, yaitu
faktor primer, faktor pendorong, faktor penarik, dan faktor reaktif.
Keempat faktor tersebut pada dasarnya tercakup dalam proses pembentukan
identitas nasional bangsa Indonesia, yang telah berkembang dari masa sebelum
bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan dari penjajahan bangsa lain.
DAFTAR PUSTAKA
Kaelan dan
Zubaidi.2007.Pendidikan Kewarganegaraan.Yogyakarta:Paradigma, Edisi pertama.
Suryo, Joko, 2002, Pembentukan
Identitas Nasional, Makalah Seminar Terbatas Pengembangan Wawasan tentang
Civic Education, LP3 UMY, Yogyakarta.
Ismaun, 1981, Pancasila
sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia, Carya Remadja, Bandung.
0 komentar :